Perbedaan Pinjol Ilegal dan Pinjol Resmi
Source img : cairin.id
Fintech Lending Ilegal
1. Tidak Memiliki Izin Resmi
Pertama-tama, fintech lending ilegal itu tidak punya izin resmi dari OJK. Jadi, mereka beroperasi di bawah radar hukum. Kalau kamu terjebak di sini, susah banget buat minta perlindungan hukum karena jelas-jelas mereka nggak terdaftar secara resmi.
2. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Tidak Jelas
Kamu nggak akan tahu siapa yang mengelola perusahaan ini atau di mana kantor mereka berada. Ini sangat berbahaya karena kamu nggak tahu harus kemana kalau ada masalah. Bisa jadi mereka beroperasi dari tempat yang nggak bisa dilacak.
3. Pemberian Pinjaman Sangat Mudah
Ini sih yang bikin banyak orang terjebak. Proses pemberian pinjaman sangat mudah dan cepat tanpa banyak syarat. Kedengarannya memang enak, tapi ini seperti jebakan betmen! Pinjaman mudah ini biasanya disertai dengan bunga yang sangat tinggi dan denda yang tidak jelas.
4. Informasi Bunga/Biaya Pinjaman dan Denda Tidak Jelas
Nah, ini dia yang bikin bingung. Informasi tentang bunga, biaya pinjaman, dan denda seringkali nggak jelas. Kadang-kadang, setelah kamu pinjam, baru deh ketahuan kalau bunganya tinggi banget dan denda telatnya juga nggak masuk akal.
5. Bunga/Biaya Pinjaman Tidak Terbatas
Bunga dan biaya pinjaman bisa nggak ada batasnya. Ini berarti, hutang kamu bisa menumpuk dengan sangat cepat tanpa kamu sadari. Waduh, serem juga ya?
6. Total Pengembalian Tidak Terbatas
Jumlah yang harus kamu kembalikan bisa sangat besar dan nggak ada batasnya. Ini bisa bikin kamu terjebak dalam hutang yang nggak pernah berakhir.
7. Penagihan Tidak Ada Batas Waktu
Proses penagihan mereka juga nggak manusiawi. Mereka bisa nagih kapan saja dan di mana saja tanpa batas waktu. Ini bisa sangat mengganggu kehidupan sehari-hari kamu.
8. Akses ke Seluruh Data yang Ada di Ponsel
Yang lebih parah, mereka bisa mengakses seluruh data di ponsel kamu. Foto, kontak, pesan, semuanya bisa mereka lihat. Ini bisa mereka gunakan untuk mengancam kamu kalau kamu telat bayar atau nggak bisa bayar.
9. Ancaman Teror Kekerasan, Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Kalau kamu nggak bisa bayar, mereka nggak segan-segan mengancam dengan kekerasan, penghinaan, mencemarkan nama baik, bahkan menyebarkan foto atau video pribadi kamu. Ini bisa sangat merusak reputasi dan kesehatan mental kamu.
10. Tidak Ada Layanan Pengaduan
Kalau ada masalah, jangan harap kamu bisa mengadu. Mereka nggak menyediakan layanan pengaduan. Jadi, kamu akan terjebak sendirian tanpa tahu harus minta tolong ke siapa.
Fintech Lending Legal
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Fintech lending yang legal itu terdaftar dan diawasi oleh OJK. Ini berarti mereka beroperasi di bawah hukum dan harus mematuhi peraturan yang ada. Jadi, kamu bisa lebih tenang karena ada perlindungan hukum.
2. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Jelas
Identitas pengurus dan alamat kantor mereka jelas dan bisa dilacak. Kalau ada masalah, kamu tahu harus kemana untuk mencari bantuan atau informasi lebih lanjut.
3. Pemberian Pinjaman Diseleksi Ketat
Proses pemberian pinjaman lebih ketat dan nggak sembarangan. Mereka akan mengecek kelayakan kamu sebelum memberikan pinjaman. Ini baik karena mereka memastikan kamu bisa membayar kembali pinjaman tersebut.
4. Informasi Biaya Pinjaman dan Denda Transparan
Semua informasi tentang biaya pinjaman dan denda transparan. Kamu akan tahu berapa bunga yang harus dibayar dan denda yang mungkin dikenakan kalau telat bayar. Jadi, kamu bisa mengelola keuanganmu dengan lebih baik.
5. Total Biaya Pinjaman 0,05% s.d. 0,8% per Hari
Total biaya pinjaman per hari dibatasi antara 0,05% sampai 0,8%. Ini membuat bunga yang harus kamu bayar lebih terkontrol dan nggak bikin hutang kamu menumpuk terlalu cepat.
6. Maksimum Pengembalian 100% dari Pinjaman Pokok
Mereka juga membatasi maksimum pengembalian sampai 100% dari pinjaman pokok. Jadi, kamu nggak akan membayar lebih dari dua kali lipat dari jumlah yang kamu pinjam.
7. Penagihan Maksimum 90 Hari
Proses penagihan juga dibatasi maksimal 90 hari. Ini memberi kamu waktu yang cukup untuk melunasi hutang tanpa tekanan yang berlebihan.
8. Akses Hanya ke Kamera, Mikrofon, dan Lokasi
Mereka hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi di ponsel kamu. Ini jauh lebih aman karena mereka nggak bisa mengintip data pribadi lainnya.
9. Jika Tidak Melunasi Setelah Batas Waktu 90 Hari Akan Masuk Daftar Blacklist
Kalau kamu nggak melunasi pinjaman setelah 90 hari, nama kamu akan masuk daftar hitam di Pusdafil. Ini adalah risiko yang harus kamu tanggung, tapi setidaknya prosesnya jelas dan sesuai aturan.
10. Memiliki Layanan Pengaduan Konsumen
Kalau ada masalah, mereka menyediakan layanan pengaduan konsumen. Jadi, kamu bisa minta bantuan dan solusi kalau ada hal yang nggak beres.
Itulah perbedaan utama antara fintech lending ilegal dan legal. Selalu pilih yang legal ya, biar kamu nggak terjebak dalam masalah keuangan yang bikin sengsara, usahakan semaksimal mungkin agar keluarga kamu tidak menggunakan layanan pinjol. Tetap waspada dan bijaklah dalam memilih pinjaman online! Semoga artikel ini membantu kamu untuk lebih paham tentang risiko dan manfaat pinjol.