Cara Cek Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak Secara Online dan Offline

Missinternet.id - Kamu pasti sering dengar cerita tentang data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, sampai NIK KTP yang disalahgunakan buat ngajuin pinjaman online alias pinjol, kan? Bahaya banget, ya! Nah, makanya penting nih buat kita semua tahu cara ngecek apakah data kita dipakai orang lain buat ngajuin pinjol atau jenis kredit lainnya.

Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan manfaatin layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Tenang aja, nggak susah kok, ada dua cara yang bisa kamu pilih: offline dan online. Yuk, kita bahas satu-satu!

Cara Cek Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak

Cara Cek Data SLIK OJK via Offline


1. Kunjungi Kantor OJK Terdekat
Pertama, kamu harus datang langsung ke kantor OJK terdekat. Jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan:
  • KTP untuk warga negara Indonesia (WNI)
  • Paspor untuk warga negara asing (WNA)
  • Kalau kamu ngasih kuasa ke orang lain, siapkan surat kuasa juga
2. Pengecekan Dokumen
Setelah sampai di kantor OJK, mereka bakal ngecek kesesuaian formulir dan dokumen pendukung yang kamu bawa. Jadi, pastikan semua dokumennya lengkap ya biar nggak bolak-balik!

3. Proses Pengecekan
Kalau semua dokumen sudah sesuai, OJK akan menarik data informasi debitur atau pemohon dari sistem mereka. Proses ini nggak lama, jadi kamu bisa nunggu sambil duduk manis.

4. Hasil Pengecekan
Setelah selesai, hasil pengecekan akan dikirimkan ke email yang kamu daftarkan. Jadi, pastikan email yang kamu kasih benar dan masih aktif ya!

Cara Cek Data Melalui SLIK OJK via Online

Cek data di OJK

Kalau kamu nggak punya waktu buat datang langsung ke kantor OJK, kamu juga bisa cek data pribadi secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Laman SLIK OJK
Buka situs idebku.ojk.go.id. Di sini, kamu bisa mulai proses pendaftaran.

2. Pilih Menu Pendaftaran
Klik menu "Pendaftaran" untuk mulai prosesnya.

3. Isi Data yang Diminta
Isi data yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode keamanan atau captcha. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan benar dan sesuai.

4. Klik "Selanjutnya"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".

5. Isi Formulir SLIK OJK
Lanjutkan dengan mengisi formulir SLIK OJK sesuai dengan petunjuk yang ada.

6. Unggah Dokumen Pendukung
Unggah beberapa dokumen pendukung yang diperlukan. Pastikan dokumen tersebut jelas dan terbaca.

7. Centang Pernyataan Kebenaran Data
Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan".

8. Terima Email Konfirmasi
Setelah pengajuan, kamu akan menerima email yang berisi informasi nomor pendaftaran.

9. Cek Status Permohonan
Kamu bisa cek status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha yang diberikan.

10. Lihat Hasil Pengecekan
Setelah itu, kamu bisa melihat secara rinci pinjaman atau kredit yang diajukan menggunakan data kamu.

Pentingnya Mengecek Data Pribadi


Dengan cara ini, kamu bisa memastikan data pribadi kamu aman dan nggak dipakai buat hal-hal yang nggak kamu inginkan. Ingat, selalu waspada dan bijak dalam mengelola data pribadi kamu biar nggak jadi korban penyalahgunaan data. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!


Kontak OJK Jika Ada Masalah

Ingat ya, kalau ada pinjaman yang dinilai tidak pernah kamu ambil, segera adukan ke:
- Kontak OJK 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157

Dengan cara ini, kamu bisa memastikan data pribadi kamu aman dan nggak dipakai buat hal-hal yang nggak kamu inginkan. Ingat, selalu waspada dan bijak dalam mengelola data pribadi kamu biar nggak jadi korban penyalahgunaan data. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!
Get updates in your Inbox
Subscribe